“SLIK-nya bersih, jadi bisa disetujui.” Kalimat seperti itu mudah terlontar di rapat komite. Kalimat itu melebur tiga hal yang berbeda: catatan fasilitas yang dilaporkan, skor yang dihasilkan biro kredit, dan keputusan pemberi pinjaman sendiri.
Apa yang sebetulnya disampaikan masing-masing, dan apa yang tetap harus dinilai pemberi pinjaman? Memisahkan ketiganya adalah langkah pertama.
Catatan kredit tidak sama dengan skor kredit
SLIK menyajikan informasi debitur yang dilaporkan melalui sistem OJK: fasilitas, baki debet, dan kualitas yang dilaporkan. Isinya bukan satu skor prediktif yang diberikan kepada setiap debitur.
Skor datang dari layanan swasta. IdScore, yang dikelola PT PEFINDO Biro Kredit, memperkenalkan diri sebagai layanan informasi credit scoring. Karena itu, kolektibilitas fasilitas dan skor biro kredit adalah dua keluaran yang berbeda, dan satu tidak boleh dikonversi menjadi yang lain tanpa dasar yang terdokumentasi dan sudah divalidasi. Cara membaca catatan fasilitasnya sendiri dibahas di cara membaca iDeb SLIK OJK.
Yang tetap harus dinilai pemberi pinjaman
Laporan kredit memberi bukti tentang fasilitas yang berjalan dan riwayat pembayaran yang tercatat. Laporan itu tidak menunjukkan kemampuan bayar debitur saat ini, keandalan dokumen pendukung, atau kecocokan fasilitas baru dengan usahanya.
Debitur dengan riwayat pembayaran bersih pun bisa tidak sanggup menanggung kewajiban baru. Layanan iDebku OJK menyebut informasi SLIK sebagai salah satu masukan, bukan satu-satunya dasar keputusan.
Contoh: bengkel fiktif CV Mitra Logam tercatat Lancar di semua fasilitas SLIK, dengan angsuran berjalan IDR 18.000.000 per bulan. Debitur ini mengajukan pinjaman baru dengan angsuran IDR 14.000.000. Laporan keuangannya menunjukkan surplus operasional sekitar IDR 25.000.000 per bulan, sehingga total angsuran IDR 32.000.000 melebihi kemampuan usahanya. Catatannya bersih, tetapi kapasitasnya tidak cukup.
Pemeriksaan sebelum laporan diberi bobot
Karena laporan hanya salah satu masukan, periksa dulu sebelum laporan itu memengaruhi penilaian:
- Pastikan identitas dalam laporan memang milik debitur yang dimaksud.
- Periksa posisi pelaporan dan periode yang dicakup.
- Baca fasilitas yang material beserta statusnya sesuai konteks.
- Pisahkan angka dari sumber dengan estimasi atau ringkasan.
- Minta klarifikasi atas informasi yang tampak tidak konsisten.
Laporan yang berbeda dari sumber lain belum tentu salah, sebab tanggal, cakupan, dan ukurannya bisa tidak sama. Bila informasinya memang tampak keliru, ajukan klarifikasi kepada lembaga pelapor atau lewat proses resmi sumber tersebut, dan simpan bukti pendukungnya.
Yang tidak diputuskan oleh laporan
Tidak ada skor atau laporan yang menjamin persetujuan kredit, besaran plafon, atau suku bunga. Semuanya bergantung pada penilaian pemberi pinjaman dan persyaratan yang berlaku baginya. Laporan mempersempit pertanyaan; pemberi pinjamanlah yang menjawabnya.
Daftar periksa
- Sebut sumber setiap angka: catatan SLIK atau skor biro kredit.
- Jangan menerjemahkan kolektibilitas menjadi skor, atau sebaliknya, tanpa dasar yang sudah divalidasi.
- Uji kemampuan bayar dari bukti keuangan, bukan dari riwayat pembayaran.
- Jalankan lima pemeriksaan di atas sebelum laporan masuk ke memo kredit.
Sxored membaca setiap iDeb SLIK menjadi tabel fasilitas serta ringkasan eksposur, tunggakan, dan kolektibilitas terburuk, yang seluruhnya dihitung dari record laporan itu sendiri. Untuk menghimpun beberapa laporan dalam satu penilaian, baca cara menggabungkan informasi kredit dalam analisis 5C.